Inilah Manfaat Memadamkan Lampu Saat Tidur Malam Hari. Perintah Rasulullah dan Pandangan Ilmu Modern
Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk memadamkan lampu-lampu di malam hari (ketika hendak tidur), dan sehabis beberapa tahun dilakukan pengkajian ilmiah modern perihal imbas cahaya terhadap insan dan lingkungannya, maka kajian itu mengatakan:” SUngguh benar Nabinya kaum kaum Muslimin.” Maka mematikan lampu di malam hari ialah salah satu bentuk mukjizat ilmiah Nabawiyah yang melindungi insan dan lingkungannya dan pencemaran cahaya, yang muncul disebabkan cahaya yang berlebih, yang mengenai badan seseorang di malam hari.
Hadits-hadits Rasulullah SAW Tentang Masalah Ini
Nabi kita yang tercinta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan kita perihal ancaman lampu, apabila kita membiarkannya menyala ketika kita tidur. Dan peringatan dari Nabi tersebut terdapat dalam banyak riwayat, di antaranya ada yang disebutkan alasan dari peringatan tersebut, yaitu khawatir terjadi kebakaran, dan sebagiannya lagi tidak disebutkan alasan dari perintah memadamkan lampu di malam hari, biar perintah tersebut berlaku umum, dan sebagai bentuk kasih sayang Rasulullah SAWkepada seluruh makhluk di setiap daerah dan zaman. Di antara hadits-hadits tersebut ialah sebagai berikut:
Riwayat-riwayat yang disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.
1. Dari Abu Musa ra, ia berkata: “Pada suatu malam terjadi kebakaran di salah satu rumah penduduk di Madinah (ketika penghuninya tertidur). Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi SAW. Beliau bersabda:” Sesungguhnya api ini ialah musuh kalian, lantaran itu apabila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia lebih dahulu.” (HR. al-Bukhari)
2. Dari Jabir bin Abdullah ra ia berkata; Rasulullah SAW bersabda: “Tutuplah daerah air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu-lampu kalian, lantaran sanggup jadi tikus akan menarik sumbu lampu sehingga menjadikan kebakaran yang menimpa para penghuni rumah.” (HR. al-Bukhari)
3. Dari Jabir bin Abdullah ra bekerjsama Rasulullah SAW bersada: “Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, lantaran setan tak sanggup membuka ikatan daerah minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tak mendapat penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus sanggup merusak pemilik rumah dengan memperabukan rumahnya.” (HR. Muslim)
4. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bekerjsama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian pintu rumah, ikatlah kantong air daerah minuman, tutuplah bejana-bejana, dan matikanlah lampu, lantaran setan tak sanggup membuka pintu terturup, melepas ikatan daerah minum, dan membuka bejana. Dan sesungguhnya tikus sanggup merusak pemilik rumah dengan memperabukan rumahnya.” (HR. imam Malik dalam al-Muwatha’ dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahumullah)
Dan masih ada lagi beberapa riwayat yang lain.
Riwayat-riwayat yang tidak disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.
1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada dikala kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR. al-Bukhari)
2. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma bekerjsama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Apabila malam telah tiba (setelah matahari tenggelam), tahanlah belum dewasa kalian (dari keluar rumah), lantaran setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya biarkanlah mereka, tutuplah pintumu, dan matikanlah lampu serta sebutlah nama Tuhan (mengucapkan bismillah pen)…” (HR. Al-Bukhari)
Penjelasan Hadits
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata di dalam Fathul Bari, menukil perkataan dari imam al-Qurthubi rahimahullah:” Perintah dan larangan dalam hadits ini ialah bentuk bimbingan (pengarahan).” Beliau mengatakan:’ Dan mungkin juga bermakna usulan (sunnah)’ Dan imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa hal itu ialah sebagai bimbingan, lantaran hal itu ialah untuk kemaslahatan duniawi.’ Namun dikomentari bekerjsama hal itu terkadang sanggup mendatangkan maslahat secara agama, yaitu penjagaan terhadap jiwa yang haram untuk dibunuh, dan penjagaan terhadap harta yang diharamkan untuk dihambur-hamburkan.
Dalam hadits-hadits ini disebutkan bahwa seseorang kalau tidur seorang diri, dan di dalam rumhanya ada api, maka wajib bagi ia untuk memadamkannya sebelum tidur, atau melaksanakan sesuatu yang membuatnya kondusif dari kebakaran. Demikian juga kalau di dalam rumah ada sekelompok orang, maka wajib atas sebagaian mereka (memadamkannya), dan yang paling berkewajiban ialah yang paling terakhir tidur.”
Dalam Pandangan Ilmuwan Modern
Para ilmuwan dikala ini berbicara perihal polusi cahaya pada malam hari, serta berbicara perihal ancaman terkena cahaya yang berlebih, terutama dikala tidur.
Sebuah riset ilmiah terbaru menegaskan bahwa tetap menyalanya lampu pada dikala tidur akan mempengaruhi proses biologis yang ada di dalam otak manusia, dan hal tersebut akan menimbulkan gangguan-gangguan yang menjadikan kegemukan. Oleh lantaran itu para ilmuwan berpesan biar kita senantiasa mematikan lampu pada malam hari dalam rangka memelihara kesehatan badan dan otak.