Ternyata Inilah Hukum Bagi Orang yang Suka Membuang-Buang Makanan

Beberapa diantara Anda mungkin tidak memperdulikan bilamana masakan jikalau dibuang termasuk ke dalam hal yang tidak baik. Bahkan beberapa orang masih rela membuang masakan padahal masih layak untuk dikonsumsi.

Beberapa perbuatan insan sanga dibenci oleh Tuhan SWT termasuk diantaranya membuang-buang harta, dan didalamnya juga termasuk membuang-buang makanan.

Meskipun sebagian dari Anda masing mengganggapnya sepele mungkin dengan membaca goresan pena ini akan mengerti wacana aturan membuang makanan, berikut kami lansir dari situs konsultasi syariah.


Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Tuhan membeci kalian karena 3 hal : “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, serta banyak memohon. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).

Dalil lain yang tunjukkan wajibnya memuliakan masakan yakni hadis mengenai larangan jadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan hingga kalian beristinjak dengan kotoran atau mungkin dengan tulang, karena tulang yakni materi masakan saudara kalian dari kelompok jin. (HR. Turmudzi 18 serta dishahihkan al-Albani).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati masakan jin muslim. Lewat cara, tak menggunakan tulang untuk istinjak. Lantaran tulang bakal terjangkit najis. Hingga, masakan manusia, mesti lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).

Selain itu, di antara bukti rasa sukur seorang yakni dia hormati nikmat itu, serta bukanlah dihinakan.

Atas pertimbangan ini, beberapa ulama melarang keras mengejek masakan atau memposisikannya ditempat yg tidak terhormat.

Kita bakal saksikan sebagian info ulama dalam permasalahan ini :

Pertama, info dari Sufyan at-Tsauri – ulama tabi’ tabi’in
Yahya bin Said menceritakan, Sufyan at-Tsauri membenci orang menempatkan roti dibawah piring. (HR. Turmudzi – info hadis no. 1965).

Kedua, info Hasan al-Bashri
Beliau bercerita eksekusi yang pernah Tuhan berikanlah pada orang-orang yg tidak memuliakan makanan, “Ada satu masyarakat desa yang Tuhan berikan kelapangan dalam permasalahan rizki. Hingga mereka lakukan istinjak dengan roti. Pada alhasil Tuhan kirimkan penyakit lapar, hingga mereka konsumsi masakan yang mereka menempati.”(Ibnu Abi Syaibah no. 36788)

Ketiga, info Muhammad al-Baqir
Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Islahul Mal, menyampaikan kisah dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, Muhammad al-Baqir (Abu Ja’far), dia menyampaikan, “Dahulu, Bani Israil pernah beristinjak dengan roti. Sampai Tuhan kirimkan rasa lapar pada mereka, hingga mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dikonsumsi. (Ibnu Abid Dunya – Islah Mal – no. 344)

Keempat, info al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani
Dikutib dalam risalah Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz (persoalan yang dijawab al-Hafidz Ibnu Hajar)

Beliau pernah di tanya mengenai aturan mengejekkan roti? Apakah sanggup membuangnya di tanah? serta apakah kita mesti mengagungkannya?

Jawaban al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, “Saya tak tahu ada seseorangpun ulama yang menyampaikan, “Boleh mengejekkan roti. ” Seperti diinjak, atau buang roti bekas ditempat sampah atau semacamnya. Serta tak ada satupun ulama yang merekomendasikan untuk terlalu berlebih dalam memuliakan roti, menyerupai mencium roti. Bahkan juga Imam Ahmad radhiyallahu ‘anhu menyatakan dibencinnya mencium roti (dalam rencana memuliakan).

Selain tak ada ulama yang membolehkan mengejekkan roti, perbuatan homogen ini bermakna tidak mematuhi larangan mengenai menyia-nyiakan harta. Hingga terlarang menginjaknya di kaki. Lantaran orang lain sanggup terasa jijik kemudian. Hingga tidak ingin mengkonsumsinya, walau sesungguhnya dia begitu membutuhkannya.

Setelah itu al-Hafidz menyampaikan kalau hadis yang memerintahkan memuliakan roti yakni hadis yang dhaif serta maudhu’. Hingga tak mungkin saja dalil. Seperti hadis yang diriwayatkan Thabrani, ““Muliakanlah roti, karena Tuhan memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti jadi Tuhan bakal memuliakannya. ” Hadis ini sanadnya dhaif. (Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz, hlm. 20).

Meskipun info diatas bicara mengenai roti, tetapi ini berlaku untuk semuanya makanan. Lantaran roti yakni materi masakan pokok untuk mereka. Serta sudah niscaya ini berlaku untuk semuanya makanan.


Demikianlah sahabat renungan Islam dimanapun sahabat berada, sampaikanlah pada orang-orang terdekat begitu Tuhan SWT akan memuliakan hamba-Nya bila seorang hamba yang memuliakan makanan. Semoga bermanfaat.