Inilah Mengapa Shalat Dzuhur dan Ashar Imamnya Tidak Bersuara
Sebelum mengetahui lebih lanjut alasan mengapa shalat Dzuhur dan Ashar Imamnya tidak bersuara, terlebih dahulu Anda harus mengetahui shalat dibagi atas dua yaitu :
- Shalat jahriyyah
- Shalat sirriyah
Nah, berikut klarifikasi mengapa pada ketika Shalat Dzuhur dan Ashar Imam tidak bersuara :
1. Shalat jahriyyah (shubuh asyar dan maghrib)
Pernah Rasulullah SAW membolehkan kepada orang-orang yang ma'mum untuk membaca qiro'at di belakang Imam di dalam Shalat jahriyyah, sampai suatu ketika Dalam Shalat fajar (subuh) Beliau SAW membaca qiro'at, kemudian terasa berat (sulit) baginya untuk membacanya.
Sesudah selesai Shalat, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Jangan, jangan kalian membaca qiro'at di belakang imam kamu. Kami berkata, benar, dengan cepat-cepat, wahai Rasulullah. Beliau SAW. bersabda, Jangan kalian kerjakan, kecuali - apabila salah seorang di antara kau membaca Fatihatal-kitab. Karena sebenarnya tidak sah Shalat orang yang tidak membacanya. (Abu Dawud dan Ahmad, serta di hasankan oleh Turmudzi dan Daroquthni).
Namun itu tidak bertahan usang alasannya ialah rasullulah Shalat pada suatu waktu (para andal menyampaikan Shalat shubuh) dan sehabis selesai Beliau berkata : Apakah ada di antara kau yang membaca qiro'at bersama tadi?! Seorang pria berkata, Benar saya wahai Rasulullah. Beliau bersabda, "sesungguhnya saya menyatakan bahwa saya tidak menyelang-nyelangi di dalam qiro`at dan sehabis itu mereka tidak mengeraskan bacaan mereka dan mulai membaca di dalam hati
2. Shalat sirriyyah (zhuhur dan ashar)
Sesungguhnya allah memperbolehkan untuk membaca qiro'at di dalamnya namun kita tidak dianjurkan untuk membacanya dengan keras karena dalam suatu hari Rasullulah SAW sedang Shalat dzuhur dengan para sahabatnya sehabis selesai datang tiba Beliau bersabda yang artinya : Siapa di antara kau yang membaca "Sabbihisma Robbikal-a'la?" Seorang lelaki berkata: Aku - dan saya hanya menginginkan kebaikan dengan bacaan itu. Maka Beliau SAW. bersabda, Aku telah mengetahui bahwa seorang pria telah membimbangkan pikiranku dengan bacaan itu. (Muslim, Abu 'Uwanah dan As-Siraj).
Setelah itu Rasulullah bersabda yang artinya : “Aku telah mengetahui bahwa seorang pria telah membimbangkan pikiranku dengan bacaan itu (Muslim, Abu 'Uwanah dan As-Siraj).
Kesimpulan jadi manakah yang boleh kita untuk mengeraskan suaranya sesuai dengan apa yang dikatakan para sahabat (imam syafi'i Muhammad murid bubuk Hanifah, Imam Al-Zuhri, Malik, Ibnu Al-Mubarok dan Ahmad bin Hanbal)) telah beropini bahwa qiro'at dalam Shalat yang sirriyyah disyari'atkan (tentunya dengan batasan hadiest di atas yaitu tidak saling mengganggu).
Karena Rasulullah bersabda barang siapa yang membaca satu karakter dari kitab allah swt maka akan mendapat satu kebaikan. Wallahualam